
loading...
Danramil 02 Bintan Timur Kapten Infanteri T Telambanua membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman TKI secara ilegal. Setelah itu, pihaknya langsung menelusurinya. Upaya tersebut membuahkan hasil saat para TKI itu sedang menunggu perahu pembawa mereka hendak masuk ke Malaysia di pelabuhan tikus.
"Setelah kita cek informasinya, ternyata benar. Mereka diamankan dari gubuk tak jauh dari pelabuhan. Kita langsung berkoordinasi dengan pimpinan (Komandan Kodim 0315 Bintan)," kata Telambanua di Kodim 0315 Bintan, Tanjungpinang.
Dia menyampaikan, 27 orang yang diamankan terdiri dari 23 laki-laki dan 4 orang perempuan. Adapun asal TKI tersebut dari Aceh, Lombok, Madura, dan daerah lainnya. Untuk saat ini mereka diaman di Kodim 0315 Bintan sebelum diserahkan kepada dinas terkait. Dari keterangan yang diperoleh petiugas, rencanya mereka akan dipekerjakan di kebun sawit.
"Asal bermacam-macam daerah di Indonesi. Mereka ingin bekerja di kebun sawit di Malaysia,' ujar dia.
Herman, pria asal Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, salah seorang di antara yang diamankan menyampaikan, saat itu sedang menunggu perahu yang akan membawa mereka ke Malaysia. Dia datang ke Bintan naik pesawat dari kampung halamannya. Kemudian, langsung dibawa oleh orang yang membantu menyelundupkan mereka hendak ke Malaysia.
"Tadi mau berangkat ke Malaysia, pas nunggu perahunya sudah ditangkap. Kita jumpa sama yang di tempat itu," kata Herman.
(mhd)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2oCJOb0
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TNA AD Gagalkan Pengiriman 27 Orang Calon TKI Ilegal ke Malaysia"
Post a Comment