
loading...
Tersangka berinial T warga Bekasi Jawa Barat diamankan setelah mengunggah tulisan-tulisan provokatif yang disertai foto korban penganiayaan Ahmad Zaenuri. Pelaku menulis tentang ujaran kebencian kepada golongan tertentu dan kalimat yang mengarah pada bangkitnya partai terlarang di Tanah Air.
"Pelaku sudah kita tangkap untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan du Krimsus Polda Jateng. Keterkaitan dengan MCA masih kita dalami. MCA ini kan sudah ditangkap Mabes Polri, kalau enggak salah ada 11 orang," ujar Kalolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Rabu (21/3/2018).
Dugaan pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan MCA, karena terdapat 100 ribu lebih anggota yang tersebar di seluruh Tanah Air. Selain itu, sebelum dilakukan penangkapan terhadap T, polisi juga mendapati enam akun yang menebar bahasa-bahasa provokatif.
"Kemudian, dari anggota-anggota MCA ada yang bagian sniper untuk merusak akun-akun itu. Setelah satu pelaku ditangkap, lima akun lainnya menghilang, sudah dihapus. Motif dari pelaku ingin menimbulkan keresahan," jelasnya.
Sekadar diketahui, seorang ulama Ahmad Zaenuri di Kendal menjadi korban penganiayaan hingga menderita luka serius, pada Sabtu 17 Maret sekira pukul 16.30 WIB. Selain itu menantunya Agus Nurus Sakban juga tak luput dari sabetan golok yang dibawa pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial S alias Bogel diduga ingin merampas tas milik istri Agus. Untuk memuluskan aksinya, pelaku terlebih dahulu melukai korban dengan membabi buta. Belum sempat merampas tas korban, pelaku akhirnya bisa dibekuk oleh warga.
Kondisi itu dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana. Tersangka T warga Bekasi mengunggah foto korban yang disertai tulisan provokatif. Dia juga menulis kasus itu merupakan bagian dari indikasi bangkitnya partai terlarang hingga meresahkan masyarakat.
(pur)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2GRSSRa
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Telusuri Jaringan MCA di Kasus Penganiayaan Ulama Kendal"
Post a Comment