loading...

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ade Kusmanto, mengatakan, sekitar pukul 15.55 Wita ada driver ojek online menitip barang ke lapas, namun karena curiga petugas keamanan langsung menggeledah.
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam roti telah ditemukan kristal diduga sabu seberat 20 gram," kata Ade Kusmanto kepada SINDOnews, melalui pesan Whats App, Selasa (27/3/2018).
Lalu menurut Ade, temuan barang haram tersebut dilaporkan ke Kalapas Kerobokan. Kemudian seizin Kalapas kejadian tersebut dilaporkan ke pos polisi depan Lapas.
"Selanjutnya sekitar pukul 16.35 Wita pihak Polsek Kuta Utara tiba dan menginterogasi pengemudi ojek online yang membawa barang yang diduga sabu-sabu tersebut," ungkap Ade.
Atas dasar tersebut kemudian pihak Lapas Kerobokan menggeledah di Wisma Kintamani 8 untuk mencari alat bukti lainnya yaitu berupa ponsel. "Kasus penyelundupan narkotika ke dalam lapas ini masih ditangani Polsek Kuta Utara," tandas Ade.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2GcraBR
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kerobokan via Ojek Online Digagalkan"
Post a Comment