
loading...
Dari kedua tersangka yakni Ek(35) dan AW (36), polisi menyita sepucuk senjata api rakitan dengan enam butir peluru aktif yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian.
"Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 21 kali di wilayah Kota Jambi. Sepeda motor yang berhasil dicuri langsung dijual pelaku ke Kabupaten Sarolangsung dengan harga bervariasi mulai dari Rp4 juta hinga Rp 5 juta," beber Kapolsek Kotabaru, Kota Jambi AKP Andi Zulkifli kepada wartawan, Senin (5/3/18)
"Pelaku juga harus dilumpuhkan karena melakukan perlawan dan mencoba melarikan diri dari kepungan anggota yang melakukan penangkapan," pungkasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pemriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kotabaru Kota Jambi. Keduanya terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2FqG7yW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Melawan saat Hendak Ditangkap, Dua Begal Ditembak Polisi"
Post a Comment