
loading...
Warga dan masyarakat Kabupaten Serang berharap, kepemimpinan Hj. Ratu Tatu dapat memperbaiki kondisi infrastruktur tersebut. Untuk memulihkan kepercayaan masyarakatnya, Bupati Serang ini menggagas rancangan peraturan daerah (perda) tentang pembangunan infrastruktur jalan.
"Melalui perda, diharapkan anggaran infrastruktur setiap tahun tidak berubah, terukur, terencana, dan mampu menuntaskan kerusakan jalan di Kabupaten Serang ini," ungkap Hj. Ratu Tatu mengawali kerja pemerintahan di bawah kendalinya saat itu.
Percepatan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang tersebut dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan. Perda yang diundangkan 5 Juli 2017 tersebut memuat target-target pembangunan jalan per tahun, seperti betonisasi per tahun ditarget 100 km hingga 2021.
Menurut Bupati Ratu Tatu, pada 2018, direncanakan akan membangun 94,41 km jalan rusak yang 5,59 km sebelumnya sudah diselesaikan di APBD 2017. Artinya, target 100 km per tahun sudah tercapai. Tahun ini disediakan anggaran untuk perbaikan jalan sekira Rp320,65 miliar.
Lalu wilayah mana saja yang akan menjadi prioritas program infrastruktur Kabupaten Serang? Simak laporan selengkapnya dalam Edisi Khusus Government Award Majalah SINDO Weekly No 04-07 Tahun 2018 yang terbit Senin (26/3/2018) hari ini.
(amm)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2pF8yA8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kabupaten Serang Menuju Kemantapan Infrastruktur"
Post a Comment