Search

Ini Identitas 27 TKI Ilegal yang Diamankan TNI AD di Bintan

loading...

TANJUNG - Sebanyak 27 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan didominasi warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Para TKI ilegal itu diamankan dari pelabuhan tikus bekas tambang, Jalan Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (2/3/2018) malam.

Adapun identitas TKI ilegal yang diamankan adalah
1. Sudirman asal Lombok Timur umur 30 tahun
2. Ama Pipin asal Lombok Tengah umur 29 tahun
3. Sineva asal Lombok Timur umur 45 tahun
4. Sunar asal Lombok Tengah umur 18
5. Ibu unang asal Lombok Tengah umur 31 tahun
6. Bambang lombok Tengah umur 34 tahun
7. Suhardi asal Lombok Timur umur 30 tahun
8. Iwan asal Lombok Timur umur 27 tahun
9. Rian hadi asal Lombok Tengah umur 29 tahun
10. Hamdi asal Lombok Barat umur 36 tahun
11. Sukur asal Lombok umur 19 tahun
12. Andi asal Aceh Utara umur 21 tahun
13. Rumain asal Lombok Tengah umur 42 tahun
14. Juniati asal Lombok Tengah umur 30 tahun
15. Udin asal Lombok Tengah umur 27 tahun
16. Sataradi asal Lombok Tengah umur 20 tahun
17. Ida asal Bandung umur 30 tahun
18. Iis aisah asal Ciamis umur 37 tahun
19. Donatustas asal Flores Manggarai Barat umur 42 tahun
20. Rinati asal Lombok Tengah umur 41 tahun
21. Saprijal asal Aceh Utara umur 28 tahun
22. Baharudin asal Lombok Tengah umur 25 tahun
23. M. Mali asal Lombok Tengah umur 45 tahun
24. Junaidi asal Lombok Tengah umur 40 tahun
25. Herman asal Lombok Tengah umur 25 tahun
26. Munawar asal Lombok Tengah umur 28 tahun
27. Saipuddin asal Mataram umur 36 tahun

"Setelah kita data ada 27 orang TKI ilegal, 23 laki-laki dan empat orang perempuan. Mereka berasal dari Lombok NTB dan Aceh, ada juga NTT dan Jawa Barat," kata Komandan Kodim 0315 Bintan Letkol Inf Ari Suseno saat ditemui di Makodim 0315 Bintan, Tanjungpinang, Sabtu (3/3/2018).

Dia menjalaskan, penangkapan para TKI ini berdasarkan informasi yang diperoleh jajarannya dari masyarakat. Warga setempat mencurigai aktivitas orang asing di sekitat pelabuhan tikus. Setelah mengetahui orang asing itu akan dikirim ke Malaysia, masyarakat melaporkan kepada Kodim 0315 Binta.

"Mereka ini sudah sepekan berkumpul di sekitar lokasi pelabuhan tikus sambil menunggu diberangkatkan ke Malaysia menggunakan perahu," kata dia.

Ari menyampaikan, untuk saat ini mereka diamankan dulu di Makodim sebelum diserahkan ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang. "Sudah kita serahterimakan ke BP3TKI, tapi berhubung sekarang waktu libur mereka akan diserahkan Senin (5/3/2018) depan. Sementara tinggal di Kodim, akan kita jaga," ujar dia.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh TKI, mereka membayar uang pengurusan sebagai TKI illegal sebesar Rp2.000.000 per orang kepada penyalurnya. "Mereka dimintai ongkos Rp2 juta per orang," kata Ari. (Baca juga: TNI Gagalkan Pengiriman 27 Orang Calon TKI Ilegal ke Malaysia).

(zik)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2oKUHH6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Identitas 27 TKI Ilegal yang Diamankan TNI AD di Bintan"

Post a Comment

Powered by Blogger.