
loading...
"Setelah ada informasi kejadian (pembunuhan) itu, kami langsung melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol Andi Kumara, Selasa (13/3/2018).
Pelaku yang merupakan oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja di Lubuk Linggau ditangkap enam jam setelah kejadian. Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan ciri-ciri dari keterangan yang diberikan sejumlah saksi.
Selain menangkap pelaku, sambung Andi, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, serta satu stel pakaian dinas Satpol PP Kabupaten Musirawas yang berlumuran darah. Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit notebook warna hitam beserta tasnya yang diambil pelaku dari rumah korban.
"Pelaku terancam pasal berlapis. Sebab, selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga mengambil barang milik korban di rumahnya. Kami masih akan kita dalami lagi kasus ini," pungkasnya.
Diketahui, Rafina tewas berlumuran darah di rumahnya di Jalan Patimura RT 04, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Lubuk Linggau, Palembang, Senin, 12 Maret 2018. Jasad Rafina pertama kali ditemukan anaknya bernama Amir yang baru pulang sekolah.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2p7jaY5
Bagikan Berita Ini
0 Response to "6 Jam Kabur, Pembunuh Janda Cantik Dibekuk Polisi"
Post a Comment