
loading...
Warga yang berhasil menangkap satu dari dua pelaku ini akhirnya menyerahkan pelaku ke Polsek Rimbo Bujang, Tebo, Jambi yang saat itu juga mencoba menghentikan massa.
Pelaku yang merupakan warga Desa Semambu RT 10, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi ditangkap bersama barang bukti (BB) berupa senjata api mainan jenis Revolver yang digunakan untuk menakuti korban serta HP hasil curian.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat melalui Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras mengatakan, dari dua pelaku yang beraksi, Polisi baru berhasil menangkap satu. Sedangkan pelaku lain inisial Y, masih dalam pengejaran. "Saat ini, baru pelaku inisial J yang berhasil kita amankan dari amukan massa," tegas Rezka.
Dikatakan, kasus penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi di Counter HP, saat itu, pelaku yang berjumlah 2 orang menyambangi counter HP korban dan berpura-pura ingin membeli HP.
Setelah mendapatkan 3 unit HP yang diinginkan, Pelaku Jumat langsung mengeluarkan pistol plastik mainan dan diarahkan kepemilik counter, selanjutnya keduanya kabur. Nahas sebelum berhasil kabur jauh, pemilik coubter berteriak minta tolong dan warga sekitar langsung bergegas. "Satu pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat dihakimi massa, hingga akhirnya berhasil diselamatkan. Kini warga Semambu ini sudah diamankan di sel Mapolsek Rimbo Bujang," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2sJiPiB
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Todongkan Pistol Mainan, Rampok Babak Belur Dihajar Warga"
Post a Comment