Search

Terlibat Narkoba, 19 Prajurit Kodam II Sriwijaya Dipecat

PALEMBANG - Kodam II Sriwijaya kembali membuktikan komitmennya untuk melakukan pemberantasan narkoba mulai dari internalnya.

Hari ini, Kamis (8/2/2018), Kodam II Sriwijaya resmi melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 19 prajuritnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Upacara PTDH pelepasan seragam langsung dilakukan Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI AM Putranto. Dari 19 prajurit yang di PTDH, hanya tiga prajurit yang dihadirkan sebagai perwakilan.

Tiga prajurit tersebut yakni Serda Wahyu Chandra Fratama dari Yonif 141/AYJP, Kopda Ramilu Chan dari Kodim 0405 Lahat dan Praka Riko Hidayat dari Rindam II Sriwijaya.

"19 prajurit  patut dilakukan PTDH karena melakukan pelanggaran berat yakni kasus narkoba," kata Putranto.

PTDH ini, kata Putranto, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi prajurit yang masih melakukan pelanggaran. Dia juga mengingatkan, kepada prajurit yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba untuk segera berhenti.

"Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran, karena tidak ada satu pun prajurit TNI dan PNS yang kebal hukum," tegasnya.

(rhs)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2BLNiAe

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terlibat Narkoba, 19 Prajurit Kodam II Sriwijaya Dipecat"

Post a Comment

Powered by Blogger.