
Pasalnya, dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan FR alias Frangki di saat sedang bekerja di kantornya. Peristiwa itu sempat membuat Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara geger karena ada stafnya yang menjadi korban penganiayaan.
Menurut keterangan Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, melalui Kasubbag Humas AKP Hilman Muthalib, berdasarkan keterangan rekan kerja korban, peristiwa tersebut bermula pada Selasa (20/2/2018) pagi pukul 10.00 Wita, pelaku FR yang berprofesi sebagai petani mendatangi kantor dewan untuk mencari Jeane Manua yang juga istrinya, dan masuk ke ruangan bagian staf.
Saat bertemu, keduanya terlibat pertengkaran hingga akhirnya FR menikam korban dengan pisau yang sudah dibawanya sebanyak dua kali dan mengenai bagian dada sebelah kiri serta hati korban.
"Usai melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri dengan melompat dinding gedung setinggi 3 meter, sementara korban dilarikan ke RS Walanda Maramis kemudian dirujuk ke RS Prof Kandou Malalayang Manado, karena mengalami luka yang cukup serius," ujarnya, Rabu (21/2/2018).
Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Minahasa Utara, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 04.00 Wita yang diantar keluarganya. "Menurut pengakuan tersangka, dirinya merasa takut dicari-cari oleh anggota Polres Minut. Polisi sedang mendalami motif tersangka sehingga tega melakukan penganiayaan," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2Hzkj2r
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tega! Suami Tikam Istri yang Tengah Bekerja"
Post a Comment