Search

Satu Napi Pengendali Narkotika di Lapas Tanjungpinang Ditangkap

loading...

BINTAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang di  Kampung Banjar Lama, Km 18, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan mengamankan seorang Napi,  Tju Ang Pio alias Ampio (37) atas kepemilikan satu paket narkoba jenis sabu. Narkoba itu dia simpan di dalam sel kamarnya.

Pengungkapan ini setelah pihak lapas yang dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Misbahuddin melakukan razia di salah satu kamar milik para napi yang terletak di Blok Hangtuah, Sel Kamar Nomor 21, Rabu (28/2/2018).

Misbahuddin menerangkan, razia penggeledahan yang dilakukan pihaknya di sel kamar milik Napi itu tergolong mendadak.

Setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pihak Rutan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga terkait adanya Napi yang diringkus pihak kepolisian belum lama ini di dalam Rutan yang ada di Kabupaten Lingga.

"Razia rutin biasanya kita lakukan sekali dalam dua minggu, namun razia kali ini kita lakukan mendadak, dengan adanya indikasi seorang napi pindahan dari Rutan Lingga, yang terindikasi dan kita curigai masing jaringan Napi yang tertangkap di Lingga. Kecurigaan kita langsung mengarah ke dia. Karena dia merupakan salah satu Napi bandar Narkoba yang baru dipindahkan dari Rutan Lingga ke Lapas ini," ungkap Misbahudin.

Misbahuddin menyampaikan, dari hasil razia yang dilakukan di dalam sel kamar yang berpenghuni 13 orang Napi itupun berbuah hasil. Pihaknya menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dan dua unit ponsel.

"Kita belum tahu berapa beratnya, tetapi dibungkus dalam satu paket, yang disembunyikan oleh Napi itu, di bawah tumpukan kardus tempat penyimpanan barang-barangnya. Sementara alat-alat hisapnya menurut pengakuannya telah dia buang ke dalam lubang toilet," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, Napi itu mengaku jika barang itu didapatkan dari seorang rekannya yang juga merupakan warga binaan yang baru saja bebas.

"Namun itu hanya sebatas pengakuan dari pelaku, kita langsung koordinasi dengan pihak Satres Narkoba Bintan untuk melakukan proses lebih lanjut, agar kepemilikan narkoba di dalam lapas yang ia lakukan bisa terungkap dengan jelas," pungkas Misbahuddin.

Tidak lama dari pengungkapan ini, Jajaran Satres Narkoba Polres Bintan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Joko langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan adanya pengungkapan kepemilikan Sabu oleh Napi di dalam Lapas Narkotika tersebut.

"Kita apresiasi pihak Lapas yang cepat bertindak, dan bisa mengungkap dan mengamankan barang bukti dari pelaku, karena pengungkapan kasus ini sendiri tidak terlepas dari koordinasi antar Kepolisian, Rutan di Lingga dan juga Lapas yang ada disini," ujar Joko.

Joko menyampaikan, dari interogasi sementara jumlah paket narkoba yang diungkap, pelaku memiliki narkoba satu paket, yang dia akui dia peroleh dari rekannya.

"Kita belum timbang, namun ia mengaku pesan satu sak, istilah satu sak itu sekitar, 2,5 gram namun sebagian telah digunakan pelaku di dalam lapas," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ottPfC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satu Napi Pengendali Narkotika di Lapas Tanjungpinang Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.