Search

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Manado, 7 Pelaku Ditangkap

loading...

MANADO - Tujuh tersangka pelaku prostitusi online ditangkap tim Cyber Crime dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut di empat hotel di Manado.

Masing-masing S (20), D (25), L (17), A (20) P (20), C (19), dan F (30). Kelimanya merupakan perempuan dan dua laki-laki sebagai mucikari atau perantara.

Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Iwan Permadi menyatakan pengungkapan prostitusi online di Manado merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan tim cyber crime Polda Sulut.

"Setelah mendengar informasi adanya prostitusi online di Manado, pihaknya melakukan pendalaman, ternyata setelah didalami memang beberapa pelaku ternyata aktif," ungkapnya, Senin (26/2/2018).

Dijelaskan, pada 22 Februari 2018 setelah pihaknya melakukan rapat dan koordinasi melakukan upaya penyamaran (undercover) sebagai pelanggan. Setelah itu tim menyusup dari pukul 16.00 Wita hingga Pukul 01.00 dinihari di berbagai tempat. Kemudian pada pukul 16.00 Wita sudah ada beberapa pelaku yang memang online.

"Pada pukul 18.00 Wita, ada beberapa pelaku yang sudah melakukan transaksi mereka ada komunikasi antara pelanggan dan pihak kami," terangnya.

Setelah sepakat, tim yang kemudian melakukan penyamaran di beberapa tempat berhasil melakukan penangkapan. Dari sejumlah TKP ada beberapa yang memang sudah ditangkap, tepatnya di empat hotel di Manado.

Sebelumnya, tersangka yang ditangkap sebanyak 12 orang pelaku tapi setelah didalami hanya 7 orang yang terbukti. Sedangkan 5 orang lainnya dilepas karena tidak cukup bukti. "Kepastiannya 5 perempuan dan 2 laki-laki yang bertindak sebagai mucikari atau mediator," ujarnya.

Kepada mereka menurut Iwan, Undang-undang yang ditersangkakan yaitu lex spesialis UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi yaitu Pasal 29, pPasal 4 dan Pasal 30. "Yang paling jelas Pasal 4 di situ menawarkan atau mengiklankan baik secara langsung atau tidak langsung layanan seksual," jelasnya.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2HMbe6n

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Bongkar Prostitusi Online di Manado, 7 Pelaku Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.