
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, saat diperiksa penyidik, tersangka Aom mengakui aset gedung, rumah, mobil mewah, sepeda motor, dan tanah yang dia miliki berasal dari bisnis itu.
Setidaknya, uang calon jamaah umrah dan haji plus yang belum berangkat sebanyak 12.845 orang, PT SBL meraup dana sebesar Rp300 miliar. Karenanya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, semua aset PT SBL disita untuk penyidikan.
Aset yang disita antara lain, uang tunai Rp1,6 miliar, sejumlah kendaraan mewah satu unit Mercedes, Range Rover, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubisi Pajero, truk Towing, Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace.
Selain itu, disita pula sepeda motor Yamaha X-Max, tiga unit motor trail, dan satu unit Segway.
Sedangkan aset tak bergerak yang disita antara lain, sebuah bangunan kantor di Jalan Dewi Sartika, tiga rumah mewah di Antapani, dan aset tanah di Cigadung, Cibiru.
"Semua yang terkait PT SBL, apalagi yang dibeli dari hasil bisnis ini akan kami kejar. Nanti semua aset itu dibawa ke pengadilan. Jika keputusannya dilelang, yang uangnya akan dikembalikan ke para korban. Untuk sampai ke sana, prosesnya masih panjang," kata Agung didampingi Direskrimsus Kombes Pol Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/2/2018).
Ditanya tentang tiga mobil mewah Porche, Ferrari, dan BMW sport yang pernah dimiliki Aom, Agung menyatakan, penyidik akan mendalaminya. Jika ternyata mobil mewah itu dibeli dari hasil bisnis SBL, penyidik akan memburu aset itu. Saat ini, tiga mobil sport mewah itu tak diketahui keberadaannya.
"Kalau dibeli dengan uang jamaah, akan kami kejar (mobil mewah Porche, Ferrari, dan BMW spprt). Kalau sudah dijual, akan kami kejar kemana uangnya," ujar Agung.
Menurut Agung, bisnis SBL yang dioperasikan dengan sistem MLM dan money game sudah melanggar peraturan. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang money game. Jika itu bnar dilakukan oleh SBL, tentu melanggar aturan.
"Money game itu kan tidak boleh. Gali lobang tutup lobang menggunakan uang jamaah. Untuk menulusuri aliran dana PT SBL, Polda Jabar berkoordinas denganPPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," timpal Agung.
Terkait kabar bahwa PT SBL berutang kepada pengelola hotel di Arab Saudi, Agung menyatakan, penyidik telah menerima kabar itu. Saat ini sedang didalami dan ditelusuri.
Begitu juga dengan informasi bahwa PT SBL tak mampu melunasi booking penerbangan di Garuda Indonesia sebesar Rp144 miliar. "PT SBL baru memberi DP (down payment) sebesar Rp1 miliar. Sedangkan sisanya belum dibayar," tutur Kapolda.
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2BKhpDA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jabar Terus Buru Aset PT SBL"
Post a Comment