
"Tersangka yang merupakan warga Jalan Naun Silih RT 03, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara ini kami tangkap di SPBU saat hendak mengisi bensi motor yang dikendarai," ujar Kasat Res Narkoba Polres Kobar, AKP Situmeang kepada MNC Media, di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018).
Dijelaskan, penangkapan tersangka berawal saat pada Selasa, 20 Febuari 2018 anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa sabu.
Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap terlapor di SPBU Cipta Karya Kalimantan Jalan Ahmad Yani. "Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap terlapor ditemukan 3 (tiga) paket sabu di dalam saku celana bagian kiri belakang terlapor dengan berat kotor 3,07 (tiga koma nol tujuh) gram dan ditemukan juga 1 (satu) buah handpone di saku celana bagian kiri depan dan barang-barang tersebut diatas di akui miliknya," sebutnya.
Tersangka Mardoyo mengaku sudah satu tahun terakhir menjadi kurir sabu. "Ya untuk tambah biaya hidup, itu saja sih," ujar Mardoyo dengan tertunduk lesu.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2BGctTW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Isi BBM di SPBU, Mardoyo Malah Ditangkap Polisi"
Post a Comment