Sebelumnya Polresta Aceh Utara menggelar razia ke sejumlah salon waria di Wilayah Aceh Utara.
Dalam razia tersebut pihak Polresta Aceh Utara mengamankan sejumlah waria yang berada di wilayah tersebut .
Kemudian oleh Kapolresta para waria itu dilakukan pembinaan di halaman Polresta Aceh Utara dengan menyuruh sejumlah waria guling – guling dan juga dilakukan pemotongan rambut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, tindakan Kapolresta justru melanggar kode etik kepolisian. Sehingga Polda Aceh menurunkan tim investigasi dari Propam Polda Aceh untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kapolresta AKBP Untung Sangaji, kata Kabid Humas, terancam sanksi apabila tim investigasi menemukan bukti pelanggaran dalam kasus tersebut.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2nyvtLE
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hukum dan Gunduli Sejumlah Waria, Kapolresta Aceh Utara Diperiksa Propam"
Post a Comment