Search

Hendak Transaksi Sabu, Wandi Dibekuk Polisi

MUARA BUNGO - Satresnarkoba Polres Bungo membekuk Wandi (46), tersangka pengedar Narkotika, Rabu (31/1/2018) malam. Pelaku dibekuk saat hendak melakukan transaksi di Simpang TKA RT 12/RW 01 Kelurahan Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Kasat Narkoba Polres Bungo Iptu Lamhot Hutapea mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihkanya melakukan pengintaian."Sebelumnya kita mendapatkan informasi bakal ada transaksi Narkoba," kata Lamhot.

Kemudian lanjut Lamhot, setelah melihat target tim yang dipimpinnya langsung mengamankan tersangka Wandi bersama rekannya berinisial Kasper yang hendak mengendarai sepeda motor.

"Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dana beberapa barang bukti lainnya seperti klip plastik kosong. Wandi dan rekannya langsung kita bawa ke Mako Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2EyJeSJ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hendak Transaksi Sabu, Wandi Dibekuk Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.