
Penangkapan bermula saat informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana narkotika yang kerap dilakukan di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Gedang, Kota Muara Bungo.
Berbekal informasi tersebut, aparat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan lidik serta pengintaian di seputaran TKP. Melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, tim langsung mengamankan Cik Lebay (34) sebagai orang yang dicurigai.
Usai mengamankan Cik Lebay, polisi langsung melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti dompet emas warna orange berisi dua plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu, timbangan warna silver dan beberapa barang bukti lainnya.
"Dari keterangan Cik Lebay, aparat melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Dan kita berhasil melakukan penangkapan terhadap Maskur yang berperan sebagai bandar sabu yang berkedok sopir truk," jelas Budiman Bostang Panjaitan, Kapolres Bungo.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ohM0F1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Edarkan Sabu, Sopir Truk Dibekuk Anggota Polres Bungo"
Post a Comment