
Dia mengatakan, akan mengikuti ketentuan KPU Kabupaten Deliserdang jika seandainya harus melawan kotak kosong. "Kami akan mengikuti ketentuan KPU bagaimana baiknya," ujarnya.
Menurut Ashari, pihaknya akan melakukan sosialiasi agar masyarakat Deliserdang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih dengan harapan masyarakat Deliserdang agar memilih mereka.
"Kita akan melakukan sosialiasasi agar datang ke TPS dan berharap memberikan dukungan kepada kami (Ashari Tambunan - M Ali Yusuf Siregar)," tegas mantan Ketua PWNU Sumut ini.
Terkait ijazahnya, Ashari Tambunan menerangkan jika KPU Kabupaten Deliserdang sudah melakukan pengecekan. "Terkait ijazah sudah dilakukan pengecekan oleh KPU dan tidak ada masalah," pungkasnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2HsGV4u
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal, Bupati Deliserdang Belum Ajukan Cuti"
Post a Comment