
Bupati Elisa Kambu menyatakan, pencabutan status KLB yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asmat mengacu kepada terjadinya penurunan temuan penderita campak oleh Tim Satgas Kesehatan TNI, Polri, Kemenkes dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Dimana hampir di seluruh wilayah Kabupaten Asmat tidak lagi ditemukan kasus baru campak.
Menurut bupati, apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati Puskesmas dan tertangani.
"Berdasarkan perkembangan situasi KLB Campak tersebut di atas maka penetapan kejadian luar biasa campak dinyatakan dicabut dan telah berakhir," kata Bupati.
Sementara itu menurut Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf M Aidi Nubic, sebelumnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat mengunjungi RSUD Agats menyatakan, penanganan campak dinyatakan benar-benar selesai diatasi, setelah 271 hari, karena tidak ada lagi ditemukan kasus baru terkait campak. Namun Satgas Kesehatan TNI tetap melanjutkan pemantauan dan pelayanan medis kepada masyarakat di Asmat, Papua.
Sebelumnya KLB campak di wilayah Asmat terjadi sejak September 2017 hingga Januari 2018 yang menyebabkan 66 orang meninggal.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2GS2482
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Elisa Kambu Resmi Cabut Status KLB Campak di Asmat"
Post a Comment