
Truk Fuso pengangkut minyak goreng kemasan bernomor polisi B 9183 TYV dari Selensen Kepulauan Riau tujuan Lampung yang dikemudikan sopir berinisial EM. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menimbun miras menggunakan kotak minyak kemasan yang telah kadalauarsa.
"Kini kita masih melakukan penyelidikan terkait pemilik dan dari gudang mana sopir mengakut barang bukti. Aksi penyelundupan mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah," beber Kepala Bea dan Cukai Jambi Duki Rusnadi kepada wartartawan.
Setelah dilakukan pembongkaran dan pengecekan, barang bukti langsung disimpan di gudang penyimpanan barang bukti kantor Bea dan Cukai guna penyidikan lebih lanjut. Semntara itu sopir mobil yang mengangkut Ribuan botol miras impor ilegal tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Bea dan Cukai Jambi.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2o3Yj6O
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea cukai Jambi Amankan Ribuan Miras Impor Ilegal"
Post a Comment