Search

51 Pengungsi Asing Tinggalkan Manado

loading...

MANADO - Hingga Februari 2018, sedikitnya sudah 51 orang pengungsi asing dari beberapa negara telah meninggalkan Manado, Sulawesi Utara.

Pengungsi asing laki-laki asal Afghanistan, Pakistan dan Somalia telah dideportasi dari Rudenim Manado ke Community Housing (CH) di Tanjung Pinang-Kepulauan Riau. Masing-masing telah dilakukan  pada Selasa 20 Februari sebanyak 26 orang dan Kamis 22 Februari 2018 sebanyak 25 orang. Sisanya 6 warga Filipina akan dideportasi Maret mendatang.

Dodi Karnida, Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara menjelaskan, mereka diterbangkan dari Manado via Bandara Soekarno-Hatta dan setiap penerbangan dikawal 6 orang masing-masing petugas dari Rudenim Manado, Direktorat Jenderal Imigrasi dan pegawai dari Rudenim Pusat di Tanjung Pinang.

“Setelah diserahkan ke Rudenim Tanjung Pinang, mereka rencananya akan ditempatkan di CH Hermes di Tanjung Pinang dan di bawah pengawasan Petugas Rudenim Tanjung Pinang. Mereka semua terlihat sangat senang,” ujarnya, Jumat (23/2/2018).

Dengan pemindahan 51 orang pengungsi tersebut maka yang tersisa di Rudenim Manado hanya tinggal 30 orang yang berstatus pengungsi. Sebanyak 16 orang berstatus pencari suaka (asylum seekers) karena mereka belum lulus verifikasi sebagai pengungsi dari Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR).

Selain itu, 5 orang Filipina yang terdampar dan kapalnya rusak diterjang badai besar di Talaud pada tanggal 13 Desember 2017 dan 1 orang Filipina illegal entry limpahan dari Rudenim Kupang-NTT akan dideportasi Maret.

Sebelum pemindahan pengungsi ini, Rabu 14 Ferbuari 2017, di Rudenim Manado, petugas UNHCR dari Jakarta telah melakukan sosialisasi dan temu wicara langsung dengan para pengungsi dan pencara suaka.

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2osiBHa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "51 Pengungsi Asing Tinggalkan Manado"

Post a Comment

Powered by Blogger.