Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono menyebut ke 28 pelajar yang diamankan ini merupakan anggota geng yang berasal dari berbagai SMA di Yogya. “Mereka diamankan Selasa (30/1/2018) dini hari dan pagi tadi ketika bersembunyi di salah satu rumah di wilayah Wirobrajan,” terang Tommy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Malpores Yogyakarta, Selasa (30/1/2018).
Ke 28 pelajar ini hingga Selasa sore masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelajar ini dalam aksi perusakan ini. Kapolresta berjanji akan menindak mereka sesuai aturan jika terbukti bersalah.
Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sulis Kurniati menjelaskan kelompok pelajar ini pada Senin (29/1/2018) malam sekitar pukul 23.55 WIB merusak rumah Rizky (24) yang berada di Ngadinegaran, Mantrijeron.
Mereka juga merusak sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang diparkir di depan rumah. Seusai melakukan aksi perusakan, gerombolan geng pelajar itu kabur dan bersembunyi di Gang Abimanyu, Wirobrajan.

(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2GwNmTN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlibat Aksi Kriminal, 28 Pelajar Diamankan"
Post a Comment