Search

Tangani Kasus Penganiayaan KH Emon, Polisi Bakal Libatkan Psikolog

BANDUNG - Setelah melakukan penyelidikan kasus penganiayaan KH Emon Umar Basyri, tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polres Bandung, dan Polsek Cicalengka berhasil membekuk pria terduga pelaku.

Penangkapan terhadap terduga dilakukan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam pasca penganiayaan terjadi di Masjid Al Hidayah, Ponpes Al Hidayah Santiong pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 05.30 WIB.
 
"Satu orang diamankan. Namun statusnya belum tersangka. Terduga pelaku ini masih didalami dengan mengkronfrontir keterangan yang bersangkutan dengan santri-santri yang salat Subuh berjamaah saat kejadian (Sabtu 27/1/2018). Mudah-mudahan setelah didalami dan dicocokan dengan keterangan saksi, kasus ini segera terungkap," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di RS Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta,  Kota Bandung, Minggu (28/1/2018).

Selain mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku, ujar Agung, tim penyidik juga melakukan prarekontruksi di lokasi kejadian, Masjid Al Hidayah, Ponpes Al Hidayah Santiong, Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, Cicalengka, Kabupaten Bangung.

"Salah satunya merekontruksi situasi dan kondisi tempat kejadian di jam yang sama dengan saat kejadian. Ketika lampu dipadamkan, ternyata kondisi di dalam Masjid gelap. Sekarang tim gabungan sedang menggali keterangan santri yang ikut salat Subuh, mengecek situasi, dan kondisi terakhir," ujar Kapolda.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pria yang ditangkap pada Sabtu (28/1/2018) malam adalah pelaku.

Karena itu, saat ini tim penyidik tengah mengumpulkan bukti, fakta, dan keterangan saksi terkait keterlibatan pria terduga pelaku dalam peristiwa penganiayaan itu. "Masih dikumpulkan bukti-bukti pendukung (terkait keterlibatan terduga pelaku dalam penganiayaan KH Empn)," kata Umar.

Disinggung apakah penyidik juga melibatkan psikiater dan psikolog dalam mengungkap kasus ini karena beredar kabar pelaku penganiayaan mengidap gangguan jiwa, Umar membenarkan. "Yang kami tunggu salah satunya hasil pemeriksaan psikolog terhadap yang bersangkutan (terduga pelaku)," pungkasnya.
 

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2nk1zus

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tangani Kasus Penganiayaan KH Emon, Polisi Bakal Libatkan Psikolog"

Post a Comment

Powered by Blogger.