Search

Polisi Buru 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Sukabumi

BANDUNG - Anggota Ditreskrimum Polda Jabar memburu NJ dan D, dua pelaku utama pembunuhan terhadap Mulud, sopir taksi online di Kabupaten Sukabumi pada Senin 25 Desember 2017. NJ dan D merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa korban.

Diketahui, Senin (25/12/2017), warga menemukan sesosok mayat di Jalan Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Setelah diselidiki, korban bernama Mulud, seorang sopir taksi online. Korban diduga kuat jadi korban pembunuhan yang dilakukan beberapa orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, tim Subdit III/Jatanras Ditreskrimum dan Polres Sukabumi telah menangkap empat tersangka pelaku pembunuhan terhadap Mulud  yakni I, R,  U, dan Y.  Empat orang diringkus pada Minggu 31 Desember 2017 dan Senin 1 Januari 2018.

"Berdasarkan keterangan keempat tersangka yang telah ditangkap, pembunuhan terhadap Mulud dilakukan oleh NJ dan D. Mereka mengaku hanya melihat pembunuhan itu. Salah seorang tersangka berperan memesan taksi online. Ada juga  penadah mobil," kata Umar ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (2/1/2018).

Saat ini, ujar Umar, tim masih memburu dua pelaku. Polisi juga telah menyebar foto kedua tersangka di wilayah Bogor, Sukabumi, dan Depok. "Kasus ini berhasil diungkap oleh anggota Subdit III Dit Reskrimum Polda Jabar setelah mengecek modus kejahatan pelaku. Empat tersangka mengaku ingin menguasai mobil korban," ujar dia.

(zik)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2CuxKAT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Buru 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Sukabumi"

Post a Comment

Powered by Blogger.