Search

Parah, Dua Terdakwa Tertangkap Nyabu saat Menunggu Sidang

PEKANBARU - Aksi nekat dilakukan dua terdakwa yang merupakan tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Dimana kedua tahanan berinisial Mo dan Mar tersebut diduga pesta narkoba saat menunggu sidang digelar.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Yusuf Ibrahim yang dikonfirmasi membenarkan terkait dugaan kasus pemakaian narkoba oleh dua terdakwa tersebut. Namun kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kita sudah mendapatkan kabar itu, saat ini kedua terdakwa sudah diamankan oleh tim Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru," ucap Yusuf Ibrahim, Senin (21/1/2018).

Informasi yang dihimpun, keduanya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu saat menunggu jadwal sidangnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru.  Saat itu keduanya sedang berada di sel tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sekitar pukul 14.00 WIB pihak pengadilan mendapatkan informasi kalau ada dugaan penggunaan narkoba di sidang.

Petugas pengadilan dan kejaksaan langsung mengamankan dua terdakwa tersebut. Namun saat digeledah, petugas hanya menemukan pipet dan korek api. "Namun tidak ditemukan narkobanya. Tapi kita tunggu saja hasil laporan polisi. Kasus ini sudah kita kordinasikan dengan pengadilan, dan pihak kepolisian," imbuhnya.

Dengan kasus ini, maka jadwal sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi dibatalkan. Kedua terdakwa saat ini dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. "Bagaimana kelanjutannya, kita menunggu perkembangan kasusnya di kepolisian," pungkasnya

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2n0LkCZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Parah, Dua Terdakwa Tertangkap Nyabu saat Menunggu Sidang"

Post a Comment

Powered by Blogger.