Kepala BNNP Jateng Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan, Barang itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang dan sudah sekitar satu bulan tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Dijelaskannya, karena tidak yang mengambil dalam waktu lama, petugas akhirnya melakukan pembongkaran. Dan setelah dibongkar ternyata tidak ada kejelasan, akhirnya petugas membongkar paket yang berisi serbuk kristal, terdiri dari 1 bungkus berisi 2 paket dengan berat 26 gram.
Sementara yang dari China yakni 1 bungkus dengan 4 paket bubuk warna putih, 1 paket bubuk warna kuning, 1 paket butiran kristal bening dengan total berat 17 gram.
"New Psychoacive Substances (NPS) ini efeknya lebih ringan jika dibandingkan dengan sabu, baik dari efek halusinasi maupun waktu merasakan efeknya" kata Tri Agus, saat pemusnahan barang haram itu, di Kantor BNNP Jateng, Kamis (25/1/2018).
Tri Agus menambahkan, kedua barang haram, dikirim dan ditujukan kepada warga Kota Semarang. Paket dari Polandia ditujukan kepada Kristianto, warga Pancakarya dan paket dari Cina, ditujukan kepada Antoni Noor, warga Sendangguwo. "Tapi alamat tersebut, alamat fiktif. Saat kami telusuri tidak ada yang alamat tersebut," ucapnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng AKBP, Suprinarto menambahkan, NPS masuk dalam salah satu narkoba yang tersebar di seluruh dunia. "Di dunia ada sekitar 800 jenis narkoba. Sementara yang sudah masuk ke Indonesia sendiri ada sekitar 64 jenis narkoba, tapi NPS tidak tercatat di Permenkes," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rHtFFr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "NPS, Narkoba Jenis Baru dengan Efek Lebih Ringan dari Sabu"
Post a Comment