Search

Mengenal Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Cantik yang Dinonaktifkan Mendagri

MANADO - Sosok Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip sejak awal dilantik Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang 20 Juli 2014 berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.71-3202 dan SK Mendagri Nomor 132.71-3203 tertanggal 2 Juli 2014 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati serta Wakil Bupati Kepulauan Talaud Periode 2014-2019 memang mengundang banyak perhatian khalayak.

Bukan hanya karena tampilannya yang selalu modis, tapi dia juga merupakan perempuan pertama yang berhasil menduduki kursi orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Talaud. Meski sebagai seorang perempuan, kemampuannya dalam memimpin daerah sudah cukup diakui.

Namanya makin populer. Sri Wahyumi Manalip  yang dilahirkan 8 Mei 1977 itu dikenal sebagai bupati muda dan cantik. Orang banyak mengenalnya dari penampilannya yang terlihat sangat fashionable layaknya sosialita.

Ketika mencalonkan diri menjadi kontestan pilkada dari koalisi Gerindra, PPRN, PPDI, banyak yang memprediksi Manalip dan pasangannya akan terjungkal dengan mudah.

Tapi toh, suratan takdir berkata lain. Pasangan Sri Wahyumi Manalip dan Petrus Simon Tuange tampil mengejutkan dan meraup suara terbanyak masyarakat Talaud.

Dalam perjalanannya, perempuan berperawakan tinggi dan berparas ayu yang gemar naik motor trail, jetsky, dan menyelam itu menjadikan dia seperti model jika dilihat dari beberapa tampilan fotonya di media sosial.

Manalip makin dikenal saat Presiden RI Joko Widodo mengunjungi dan meresmikan bandara di Pulau Miangas, Kabupaten Talaud akhir 2016.

Namun, sejak akhir tahun 2017, masyarakat dikejutkan oleh santernya pemberitaan yang menyebutkan dirinya tak meminta restu kepada gubernur Sulut saat bepergian ke luar negeri.

Kasus ini bermula saat teguran dari Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey terhadap Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip tanggal 31 Oktober 2017.

Manalip diduga telah melanggar aturan dengan bepergian ke luar negeri tanpa izin gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Dari sebuah postingannya, diketahui Sri Wahyuni Manalip pergi untuk menghadiri International Visitor Leadership Program (IVLP).

Pada bulan Desember silam, tim Kemendagri menindaklanjuti laporan Pemprov Sulut dengan menurunkan tim investigasi dan verifikasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Kesimpulan dari tim Kemendagri, menyatakan Bupati Kepulauan Talaud dinyatakan bersalah karena kunjungannya ke luar negeri tidak mempunyai izin atasannya.

Di awal tahun 2018 putusan pun mengemuka. Dia mendapatkan sanksi dari Mendagri. Nasi sudah menjadi bubur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara kepada Bupati Talaud itu.

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2mx4eRV

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mengenal Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Cantik yang Dinonaktifkan Mendagri"

Post a Comment

Powered by Blogger.