Sekretaris DPC Partai Hanura Purwakarta AA Ojat Sudrajat menegaskan, sikap partainya untuk mendukung keputusan KPUD Purwakarta tidaklah datang secara tiba-tiba. Namun, berdasarkan keputusan bersama dalam rapat internal yang dihadiri semua pengurus partai dari tingkat DPC hingga ranting. Selain itu, dukungan ini pun berdasarkan kajian mendalam tentang autentikasi dan legalitas surat keputusan (SK) pengusungan bapaslon.
"Kami menyatakan bahwa SK Nomor SKEP/B/045/DPP-HANURA-I/2018 yang berisi pengusungan terhadap Anne Ratna Mustika-H Aming memiliki legalitas kuat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Hanura. Selain itu, dengan SK ini telah lebih dulu mengusung bapaslon mendaftar ke KPUD," kata AA, Jumat (12/1/2018).
Dia kembali menegaskan, ketika kemudian muncul SK baru bernomor SKEP/B/082/DPP-HANURA-I/2018 yang mengusung bapaslon lain, SK itu memiliki kedudukan yang lemah. Apalagi regulasi menyatakan bahwa tidak bisa parpol pengusung mengubah atau mencabut SK dukungan terhadap bapaslon yang telah didaftarkan. "Kami mengapresiasi sikap tegas KPUD terhadap penolakan itu," ujarnya.
DPC Partai Hanura Purwakarta secara mendadak menggelar rapat di Hotel Grand Situ Buleud, Jalan Siliwangi, Kabupaten Purwakarta, Jumat (12/1/2018). Rapat dihadiri semua pengurus di tingkat DPC, PAC, dan para ketua ranting. Rapat itu berkaitan dengan sikap partai terhadap persoalan SK ganda partai tersebut saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di KPUD Purwakarta pada 10 Januari 2018. (Baca juga: Kericuhan Warnai Pendaftaran Calon Bupati Purwakarta).
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2Eyn2GM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPC Hanura Purwakarta Dukung Sikap Tegas KPU Tolak Rustandie-Dikdik"
Post a Comment