Agus diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Kobar pada 1 Januari 2018 pukul 03.00 WIb usai perayaan tahun baru di Jalan Pakunegara Gang Rumbai RT 17, Arute Selatan, Kobar, Kalteng.
"Awalnya kita buru tersangka dalam kasus penadahan motor curian, justru di dalam kamar kosnya kita temukan satu paket sabu 0,28 gram," ujar Kasat Res Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono kepada MNC Media, Rabu (3/1/2017).
Selain itu polisi juga mengamankan, 1 pipet kaca, 1 bong, 1 korek api gas, 1 timbangan digital, 1 sendok terbuat dari sedotan, 1 HP merek Samsung, uang Rp500 ribu dan 1 pak plastik klip.
"Untuk kasus narkotika, tersangka kita jerat Pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) uu no 35 tahun 2009 ttg narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," katanya.
Semantara itu tersangka Agus mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah tenaga. "Yah biar lebih kuat saat kerja jadi jukir. Saya pemakai saja bukan pengedar," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2CvA1f1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buronan Penadah Motor Ini Malah Kepergok Miliki Sabu"
Post a Comment