"Semua dokumen pencalonan gubernur, wakil gubernur, maupun wali kota dan bupati di tujuh daerah telah lengkap dan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Jawa Tengah Muslim Aisha, Jumat (12/1/2018).
Dia mengungkapkan, dari sekian banyak pasangan yang maju pilkada, dua di antaranya merupakan kandidat dari jalur perseorangan atau independen.
"Selain pasangan yang diusung partai politik, di beberapa daerah seperti Kudus dan Kota Tegal ada calon perseorangan yang lolos serta berhak mengikuti tahapan selanjutnya."
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2qZK6wt
Bagikan Berita Ini
0 Response to "23 Paslon Penuhi Syarat Ikut Pilkada Serentak di Jateng"
Post a Comment