Search

Verifikasi Faktual, KPU Nyatakan Perindo Banten Memenuhi Syarat

SERANG - DPD Partai Perindo Banten dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, Partai Perindo sudah memenuhi persyaratan yakni kesekretariatan, kepengurusan partai, termasuk memperhatikan 30% keterwakilan perempuan.

"Di tingkat Provinsi Banten partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat atau MS. Tapi untuk verifikasi faktual di tingkat kab/kota sedang berlangsung sampai 15 Januari 2018," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

Selanjutnya, setelah dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi faktual, KPU Banten langsung melaporkan ke KPU RI. "Nanti yang menetapkan Partai Perindo lolos atau tidaknya menjadi partai politik peserta pemilu 2019 oleh KPU RI," jelasnya.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2pcPXO9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Verifikasi Faktual, KPU Nyatakan Perindo Banten Memenuhi Syarat"

Post a Comment

Powered by Blogger.