Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Petarukan, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, Ipda Budiono dan Kanit Sabhara, Aiptu Edi Catur, dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Ketiga anak punk tersebut, FJ (17), NW (14), dan SA (16) kedapatan sedang memalak pengguna jalan di jalur pantura," jelas Ipda Budiono. Keberadaan anak punk tersebut, menurut Ipda Budiono kerap meresahkan warga.
"Dari mereka kami menyita barang bukti berupa 3 rantai timang besar," tambah Aiptu Edi Catur.
Tiga orang tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Petarukan dan dilakukan pembinaan serta menandatangani pernyataan, yang bersangkutan berjanji akan kembali ke orang tua dan tidak akan menjadi anak Punk lagi serta patuh pada petugas.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2AOOHVj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga Rantai Timang Besar Diamankan dari Anak Punk"
Post a Comment