Kedua tersangka dibekuk beberapa waktu lalu di Jalan Kejaksaan Medan, berikut barang bukti 1000 butir ekstasi warga hijau dan dan 148,8 gram sabu.
Berdasarkan keterangan SR dan HM, kemudian polisi melakukan pengembangan dengan meringkus tersangka RH (24) di kediamannya di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat. Dari tangan pemuda ini, petugas menyita bungkusan plastik berisi 2 Kg sabu-sabu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, disamping pengamanan perayaan Natal, kepolisian tetap meningkatkan pengawasan dan pengamanan semua lini, termasuk peredaran narkoba yang selalu memanfaatkan kelengahan kepolisian.
“Pengawasan tetap kita perketat, sebab pelaku kejahatan selalu mencari moment kelengahan polisi. Ini terbukti, tiga pelaku berhasil kita bekuk. Barang bukti narkoba ini akan diedarkan di Kota Medan untuk memenuhi kebutuhan pergantian tahun,” tegasnya.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2D1fBas
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polrestabes Medan Sita Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu"
Post a Comment