Search

Dukcapil Kotamobagu Kebut Perekaman e-KTP

KOTAMOBAGU - Terhitung 23 Desember mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan membuka pelayanan khusus di luar jam kerja terkait e-KTP bagi masyarakat Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

"Pelayanan khusus mulai dibuka Sabtu, 23 Desember mendatang. Kami sudah menyampaikan kepada para lurah dan sangadi untuk mensosialisasikan pelayanan ini ke warga,” demikian dikatakan Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu, Mulyono Mokodompit, Rabu (20/12/2017)

Pihaknya, kata Mulyono, terus memberikan pelayanan bagi masyarakat, baik untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mau pun pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

"Untuk pengurusan e-KTP saat ini terus dilakukan. Warga tidak perlu khawatir dengan kekurangan blangko, karena saat ini stok masih mencukupi," ungkapnya.

Meski demikian jika terjadi kekosongan blangko pihaknya pasti akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait. "Permintaan blangko untuk e-KTP saat ini sudah bisa langsung ke Dinas Kependudukan Provinsi Sulut, tidak lagi harus ke Kemendagri seperti sebelumnya," pungkasnya.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2BnGZmD

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dukcapil Kotamobagu Kebut Perekaman e-KTP"

Post a Comment

Powered by Blogger.