"Pelayanan khusus mulai dibuka Sabtu, 23 Desember mendatang. Kami sudah menyampaikan kepada para lurah dan sangadi untuk mensosialisasikan pelayanan ini ke warga,” demikian dikatakan Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu, Mulyono Mokodompit, Rabu (20/12/2017)
Pihaknya, kata Mulyono, terus memberikan pelayanan bagi masyarakat, baik untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mau pun pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya.
"Untuk pengurusan e-KTP saat ini terus dilakukan. Warga tidak perlu khawatir dengan kekurangan blangko, karena saat ini stok masih mencukupi," ungkapnya.
Meski demikian jika terjadi kekosongan blangko pihaknya pasti akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait. "Permintaan blangko untuk e-KTP saat ini sudah bisa langsung ke Dinas Kependudukan Provinsi Sulut, tidak lagi harus ke Kemendagri seperti sebelumnya," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2BnGZmD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dukcapil Kotamobagu Kebut Perekaman e-KTP"
Post a Comment