Pgs Kadispen Lantamal VIII, Mayor Laut (P) Dedy Irawan Eko Cahyono menjelaskan, kronologisnya berawal pada Kamis 7 Desember 2017 sekitar pukul 18.00 Wita, tim menerima informasi bahwa kapal penumpang KM Venecian rute Tahuna-Manado memuat beberapa ekor ayam Filipina.
“Pada Jumat 8 Desember 2017 pukul 04.45 Wita KM Venecian sandar pada lambung kanan di dermaga Pelabuhan Penumpang Manado. Selanjutnya Tim EFQR Lantamal VIII Manado melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan dan mengamankan 130 ekor ayam Filipina yang disimpan di haluan depan dek 1 KM Venecian,”ujarnya, Minggu (10/12/2017).
Dalam pemeriksaan hasil tangkapan, Danlantamal VIII yang diwakili Wadan Lantamal VIII Kolonel Mar Eddy Setiawan menyampaikan bahwa Lantamal VIII akan terus mencegah dan menggagalkan segala upaya tindak pidana dari dan lewat laut. “Sehingga tercipta suasana kondusif di wilayah Sulut terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2018,”tandas Eddy.
Tampak hadir dalam ekspose tersebut Asintel Danlantamal VIII, Asops Danlantamal VIII, Dantim Intel dan Kadiskum Lantamal VIII.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2kJFMP7
Bagikan Berita Ini
0 Response to "130 Ekor Ayam Filipina Tanpa Dokumen Diamankan Lantamal VIII"
Post a Comment