Penyerahan senjata ini dilakukan setelah pihak kepolisian Bireuen, melakukan penyelidikan terhadap Saleh (40) tahun. Sebelumnya, pihak kapolres Bireun mendapat laporan dari warga, perihal kepemilikan senjata aktif terssebut.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, penyerahan dilakukan setelah kepolisian Bireuen melakukan pendekatan terhadap Saleh. Saleh akhirnya bersedia menyerahkan senjatanya itu kepada pihak kepolisian.
“Penyerahan Senjata Api itu, setelah adanya laporan warga, terhadap kapolres Bireuen, setelah dapat laporan, Kapolres langsung turun ke lokasi,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, Sabtu (11/11/2017).
Kata Goenawan, senjata api laras pendek itu diserahkan langsung oleh Saleh kepada Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto. Penyerahan dilakukan pada hari Jumat, 10/11/2017, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sudah diserahkan semua ke polisi, penyerahan juga dilakukan di Desa Paku, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen,” katanya.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2mdtLlj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Bireuen Serahkan Senjata Aktif ke Polisi"
Post a Comment