Kapolda Riau Irjen Nandang yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan anak buahnya itu. Dia berjanji akan menindak tegas anggota yang bersalah terlebih kasus narkoba.
"Ada paket kecil sabu yang diamankan saat penangkapan oleh pihak Polresta Pekanbaru. Perwira polisi yang diamankan itu pangkatnya Ipda (Inpekstur dua)," ucap Irjen Nandang, Kamis (23/11/2017).
Untuk kasus narkoba, perwira berinisial A itu diproses oleh Polresta Pekanbaru. Untuk disiplin akan diserahkan ke Polda Riau.
"Nantinya dia akan disidangkan KKEP (Komisi Kode Etik Profesi) Polri di Polda. Saya belum tau rincian penangkapanya tanya ke Polresta Pekanbaru," ucapnya.
Kasat Rerserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman membenarkan Ipda A diamankan. Namun sejauh ini status Ipda A masih sebagai saksi.
"Dia ditangkap bersama temannya berinisial H yang merupakan pecatan anggota polisi. H ini memang target kita," ucap Dedi.
Keduanya diamankan tadi malam saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru tadi malam. Keduanya diamankan dalam satu mobil.
"Ada diamankan ada ditemukan paket sabu. Pengakuan perwira polisi itu sabu itu milik mantan polisi yang merupakan target kita. Ipda A itu kebetulan saja dalam mobil," akunya.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2jPK5bg
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlibat Narkoba, Perwira Polresta Pekanbaru Ditangkap"
Post a Comment