Senpira yang diamankan terdiri dari 34 pucuk senpira laras panjang, 6 pucuk senpira laras pendek hasil serahan masyarakat. 4 pucuk senpira dari tersangka pemilik senpira bersama satu amunisi revolver kaliber 5,56 Milimeter.
Kapolres Mura, AKBP Pambudi didampingi Wakapolres Kompol Benny Prasetyo mengatakan, selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Sapu Jagat Musi 2017 pihaknya telah melakukan langkah preventif dengan menyebar maklumat Kapolda Sumsel tentang kepemilikan senpi, amunisi dan bahan peledak ilegal.
"Total senpira yang diamankan sebanyak 38 pucuk. Terdiri dari senpira serahan dari masyarakat sebanyak 34 pucuk yakni 28 pucuk senpira laras panjang dan 6 pucuk laras pendek. Tidak ada peluru aktif," ungkap AKBP Pambudi, Kamis (10/11/2017).
Menurutnya, untuk penegakan hukum kepemilikan senpira ilegal selama Operasi Sapu Jagat Musi 2017 yang menjadi target operasi (TO) sebanyak dua tersangka dan masih dilakukan penyelidikan. Sedangkan non target operasi (TO) sebanyak tiga laporan polisi (LP) dengan tiga tersangka dan barang bukti (BB) sebanyak empat senpira.
"Polres Mura beserta jajaran Polsek tetap mengimbau masyatakat agar menyerahkan senpira secara sukarela. Apalagi jika senpira digunakan untuk aksi kejahatan. Tindakan tegas diambil aparat Polres Mura," pungkasnya.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2AyL1EX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Mura Amankan Puluhan Senpira"
Post a Comment