"Kami sudah cek ke Kapolres Demak, dan laporan itu (penyanderaan) memang benar ada 34 warga. Tapi karena lokasi kejadian ada di Papua maka kita koordinasi dengan Polda sana," ujar Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmadja di Semarang, Jateng, Senin 13 November 2017.
Upaya pembebasan para korban telah diupayakan aparat polisi dan TNI bersama pemerintah. Dia menambahkan, hingga kini belum ada laporan selain 34 warga Demak tersebut yang menjadi korban penyanderaan di Papua.
"Ini kan skalanya nasional, jadi Mabes Polri yang bertindak (upaya evakuasi korban penyanderaan). Sampai saat belum ada laporan lain, cuma warga dari Demak itu," tukasnya.
Sekadar diketahui, sekira 1.300 warga di Kampung Banti dan Kimbely dilarang bepergian oleh KKB. Diduga pelarangan itu berlatar belakang ekonomi. Polri mengantongi informasi bahwa di kampung tersebut memang ada aktivitas mendulang emas.
"Nah, kelihatannya KKB ini kan sudah mendapatkan dalam tanda petik nilai ekonomi dari situ dengan menguasai daerah situ. Sehingga ingin mempertahankan. Ini dari sudut ekonominya yang lain kita belum tahu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 10 November 2017.
Meski demikian, polisi masih kesulitan mengungkap motif lain, karena tertutupnya akses komunikasi dengan pihak KKB. Hingga kini Satuan Tugas Polri dan TNI terus melakukan upaya komunikasi dengan pimpinan KKB.
"Bisa jadi juga bisa jadi ada motif lain. Kita kan belum bisa mendalami karena tidak ada komunikasi yang intens dengan pihak KKB," tutupnya. (Baca:1.300 Warga Papua Disandera)
(mhd)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ABg6H9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Dalami Laporan Soal 34 Warga Jateng Disandera di Papua"
Post a Comment