Polisi menahan mobil dan sopir tersebut dalam kegiatan Operasi rutin lantaran menduga kayu olahan jenis balok itu akan diseberangkan ke wilayah perbatasan TTU dan Distrik Oekusi Timor Leste.
Dua unit mobil Dump Truck dengan nomor polisi DH 9370 NYU dan DH 9091 XX akhirnya diamankan sementara di Kantor Polres setempat.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, penangkapan mobil bersama barang bukti tersebut berlangsung di wilayah Desa Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat.
"Saat diperiksa polisi dua sopir truk tidak dapat menujukkan dokumen kepemilikan kayu tersebut, kuat dugaan kayu yang ada akan diselundupkan ke Timor Leste,"Terang Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis, 09/11/2017.
Krisna menambahkan, saat ini pihaknya sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap ke 2 orang sopir dan juga kayu yang ditahan tersebut.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zomNiX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Amankan Dua Truk Pembawa Kayu Olahan ke Arah Timur Leste"
Post a Comment