Firmansyah warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, digerebek saat sedang menimbang sabu-sabu dengan timbangan digital. Dari tangan Firmansyah disita barang bukti empat bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu-sabu dengan berat 0,0146 gram. Kemudian plastik klip kosong diduga untuk bungkus sabu sebanyak 40 bungkus, satu buah sekop dari sedotan plastik, dan satu buah timbangan digital.
Kapolres Musirawas AKBP Pambudi mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara. Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Muara Rupit dipimpin Kanit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah itu anggota kemudian menyamar jadi pembeli dan melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka. Setelah dipastikan tersangka memiliki sabu-sabu dan berada di rumahnya, maka anggota kemudian melakukan penggerebekan.
"Saat akan ditangkap pelaku berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya dengan cara melompat ke dalam sungai. Anggota pun ikut melompat ke dalam sungai lalu mengepung pelaku sehingga berhasil ditangkap,” katanya, Kamis (2/11/2017).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Muara Rupit untuk disidik dan pengembangan kasusnya. Selain barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, polisi juga mengamankan satu senjata tajam bergagang tali warna biru dengan sarung berwarna hitam.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2imqN8W
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengedar Sabu-Sabu Terjun ke Sungai saat Hendak Ditangkap"
Post a Comment