Keduanya berhasil diringkus polisi di Jalan intas timur Jambi-Riau RT 02 Kelurahan Sengeti Kecamatan Sakernan Kabupaten Muaro, Jambi setelah melakukan aksinya terhadap Roy Suseno, warga Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan, Senin (6/11/2017).
Kedua Pelaku yang beraksi menggunakan senjata tajam ini terpaksa dilumpuhkan polisi karena mencoba melakukan perlawanan. Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melukai polisi dengan sajam.
"Saat menjalankan aksi pelaku mengejar korban yang tengah mengendarai mobil truk, sambil menodongkan obeng panjang dan menusukkan obeng tersebut ke perut korban. Setelah itu pelaku merampas handphone merk Oppo berwarna gold dan mengambil uang korban," ungkap Kabis Humas Polda Jambi, Akbp Kuswahyudi Rabu (8/11/2017).
Penangkapan kedua pelaku setelah polisi mendapat informasi bahwa keduanya sedang menjalankan aksi kriminalnya. Selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hTYDTe
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Curas di Jalur Lintas Jambi-Riau Dilumpuhkan Polisi"
Post a Comment