Dari tangan keempat tersangka ini disita barang bukti lima unit motor, tiga kunci astag, dan dua kunci shock. Mereka saat ini ditahan di sel Mappolsek Kiaracondong, Jalan Kiaracondong, Kota Bandung.
Kapolsek Kiaracondong Edwin Devianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Unit Reskrim mendalami informasi tentang penjualan sepeda motor tanpa dokumen melalui media sosial Instagram. Anggota kemudian berpura-pura menjadi calon pembeli dan menghubungi pelaku melalui medsos.
"Ternyata pelaku Angga terpancing sehingga anggota langsung meringkus tersangka dan teman-temannya," kata Edwin didampingi Kanit Reskrim AKP Iman Zarkasih di Mapolsek Kiaracondong, Senin (13/11/2017).
Para tersangka, ujar Edwin, mengaku telah mencuri seoeda motor selama lima bulan terakhir, sejak Juni hingga Oktober 2017 di kawasan Kiaracondong. Namun petugas akan terus mendalami kasus ini karena diduga komplotan Angga telah beraksi lebih dari lima bulan. "Otak kejahatan ini adalah Angga alias Garong. Angga merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara," ujar Edwin.
Indah Kurniasari (23), seorang korban menuturkan, dia kehilangan motor di kediamannya di Jalan Gatot Subroto pada Senin 16 Oktober 2017. Motor Indah raib saat diparkir di depan rumah sekitar pukul 21.00 WIB pada pertengahan Oktober 2017 lalu.
"Secara tak sengaja saya melihat postingan orang menjual sepeda motor di Instagram. Motor yang dijual Rp2 juta itu punya saya. Pelat nomor dan ciri-ciri fisiknya belum berubah. Hanya spion saja yang hilang," tutur Indah ditemui di Mapolsek Kiaracondong.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kiaracondong Kompol Edwin Devianto menyerahkan motor milik Indah. "Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Kiaracondong yang telah menemukan motor saya," ujar Indah.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2yVXPYL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jual Motor Curian di Instagram, Empat Pemuda Diringkus Polisi"
Post a Comment