Rotasi tersebut mengacu kepada Surat Keputusn (SK) Nomor: 044/SKEPIDPP-PKS/1438 yang yang diterbitkan DPP PKS tentang Pengangkatan Nur Supriyanto sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum DPW PKS Jawa Barat, menggantikan Ahmad Syaikhu.
Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua DPP PKS Bidang Wilayah Dakwah Banten Jakarta dan Jabar Tate Qomaruddin. Serah terima dilaksanakan di Kantor DPW PKS Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Sabtu (11/11/2017).
Acara penyerahan SK dihadiri oleh Ahmad Syaikhu, Nur Supriyanto, jajaran pengurus DPW PKS Jabar, serta para pengurus DPD PKS tingkat kabupaten/kota se-Jabar.
"Menunjuk Saudara DR Nur Supriyanto MM sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum DPW Partai Keadilan Sejahtera Jawa Barat menggantikan Saudara H Ahmad Syaikhu sampai pejabat definitif ditentukan kemudian," kata Tate saat saat membacakan SK.
Lebih lanjut Tate menyatakan, SK ditetapkan di Jakarta 8 November 2017 dan ditandatangani oleh Presiden PKS M Sohibul Iman dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.
"Keputusan ini diambil dalam rangka memperkuat berbagai lini dalam menghadapi pilgub (Jabar 2018). Lini struktur kuat bagi calon juga kuat," tegasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Syaikhu merupakan bakal cawagub Jabar yang diusung PKS menjadi pendamping Deddy Mizwar.
Sementara itu, Nur Supriyanto mengatakan, setelah menerima amanah sebagai Pjs Ketua DPW PKS Jabar, dirinya akan fokus mengoordinasikan struktur PKS tingkat Jabar dan tugas-tugas komunikasi politik dalam menyambut agenda Pilkada Serentak 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019. Sementara, Ahmad Syaikhu akan fokus pada pencalonannya di Pilgub Jabar 2018.
"Saya menyikapi amanah ini sebagai ladang amal, agar bisa beramal saleh lebih optimal lagi. Dan, saya yakin program besar 2018 dan 2019 akan terasa ringan jika disikapi dengan kebersamaan dan selalu minta pertolongan kepada Allah," pungkas Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar itu.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ysC5iT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang Pilgub Jabar, PKS Rotasi Posisi Ahmad Syaikhu"
Post a Comment