Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, istri pertama yang bernama lengkap Ni Luh Ratna Dewi yang sempat menjadi DPO telah ditangkap oleh tim gabungan Satgas CTOC bersama Satuan Narkoba Polresta Denpasar. Kemudian istri yang kedua juga diamankan di wilayah Jembrana.
"Ditangkapnya di Jembrana sana, tepatnya di Negara di rumah saudaranya. Dia tidak melawan," katanya, Selasa (7/11/2017).
Menurut sumber di Polresta Denpasar, istri kedua Wakil Ketua DPRD Bali ini diamankan lantaran telah menyembunyikan tersangka Ni Luh Ratna Dewi. Dia menjelaskan, Dewi disuruh bersembunyi oleh Wakil Ketua DPRD di rumah istri keduanya.
"Pengakuanya sementara seperti itu. Istri pertamanya tidak memakai, dia hanya pengedar," ungkapnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2Aq9KuV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Istri Wakil Ketua DPRD Bali Diringkus Polisi"
Post a Comment