[unable to retrieve full-text content]
Terdakwa pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani silaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Daarut Tauhid (DT) Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hhW2lD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buni Yani Undang Aa Gym Hadir di Sidang Vonis"
Post a Comment