Selain itu, kata dia, perlunya pembenahan mentalitas aparatur khususnya terkait pengawasan orang asing agar tidak terjadi praktik kecurangan terhadap pelanggaran orang asing di Indonesia.
Sebelumnya personel Ditpolair Polda Kalbar mengamankan 44 orang warga negara asal China di lokasi perusahaan semen PT Conch, di Desa Wajok KM 14, Kabupaten Mempawah, Senin 2 Oktober 2017. Ke 44 warga China tersebut diduga tidak memiliki dokumen lengkap keimigrasian.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2kmhdXO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tim Gabungan Pantau Kasus 46 Tenaga Kerja China di PT Conch"
Post a Comment