Pria ini ditangkap polisi dikediamannya setelah kelakuan bejatnya dilaporkan oleh istrinya sendiri SA.
Kelakukan MH yang bekerja serabutan ini terbongkar ketika dia mencabuli anaknya yang berusia 10 tahun. Usai dicabuli anaknya menceritakan hal ini kepada kakaknya R. Karena kesal adiknya juga jadi korban ayahnya akhirnya R menceritakan kepada ibunya untuk dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Diki Kurniawan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada anak gadisnya sendiri.
Menurut Diki terakhir pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 8 Oktober lalu di tempat yang sama di kamar tidur anaknya. Pelaku sering melancarkan aksinya saat isterinya tak di rumah.
“Pelaku dikenakan pasal terkait perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” kata AKP Diki Kuriawan, Rabu (11/10/2017).
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2g11J6C
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seorang Ayah di Baubau Tega Cabuli Dua Anak Perempuannya"
Post a Comment