Dalam sebulan ini, sebanyak 6.384 pelanggar lalu lintas ditindak. Dari jumlah tersebut, 3.696 pelanggar terpaksa ditindak dengan tilang, sementara 2.688 lainnya diberikan peringatan.
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan yang didampingi Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rahman, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah. Bahkan banyak yang tidak menyadari arti penting helm. Ini terbukti masih banyaknya pelanggaran yang didominasi pemotor atau pembonceng tidak memakai helm.
"Kebanyakan di pinggiran kota seperti Kajen, Bojong, Karanganyar, dan Kedungwuni, pengendara atau pembonceng motor tidak memakai helm," jelas AKBP Wawan Kurniawan, Kamis (19/10/2017).
Dia menambahkan, dalam kegiatan razia, selain memeriksa kelengkapan surat, petugas juga memeriksa barang bawaan untuk menjaring senjata tajam dan narkoba.
Di tempat terpisah, Kasubag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M Dahyar mengatakan bahwa helm merupakan salah satu alat pengaman berkendaraan lalu lintas. Namun, masyarakat masih menganggap helm diperlukan agar tidak ditindak polisi.
"Dengan adanya tilang dari petugas, diharapkan mereka selalu ingat dan tidak akan melakukan pelanggaran yang sama," kata AKP M Dahyar.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hPA5dq
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sebulan, 6.384 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia di Pekalongan"
Post a Comment