Kasat Sabhara AKP I Nengah Sukerna mengatakan, Polri dan Satgas Erupsi Gunung Agung sudah memberikan sosialisasi secara terus menerus dan melakukan teguran simpatik pada warga yang masih berada di wilayah KRB.
"Saat ini ada warga yang justru memilih tetap tinggal dengan berbagai alasan dan tidak kembali ke pengungsian,” katanya di Karangasem, Kamis (26/10/2017).
Agar pemerintah nantinya tidak dianggap membiarkan warga, Polres Karangasem bersama Dandim 1623 Karangasem serta pihak Pemda Karangasem sepakat untuk membuat surat pernyataan menanggung risiko.
Surat tersebut kabarnya sudah dibagikan. Dimana surat tersebut berupa surat pernyataan kesanggupan menanggung risiko secara pribadi bagi warga yang masih atau memilih tinggal di wilayah KRB.
"Hal ini bukan berarti kami lepas tangan terhadap keselamatan warga. Tetapi ini merupakan langkah tegas yang diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga sehingga mau mengungsi menuju tempat yang lebih aman," kata Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana.
Menurutnya, yang terpenting adalah meminimalisir jumlah korban jiwa akibat jika Gunung Agung meletus. "Sebab itulah mengapa kami sangat gencar dalam mensterilkan aktivitas warga di wilayah zona merah," terangnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2i5C4KM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Buat Surat Pernyataan Bagi Pengungsi Gunung Agung"
Post a Comment